Tas Ransel berisi Laptop dan Hp hilang di rumah sendiri
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Jum’at tanggal 04 Juli 2014 sekitar jam 10.00
Wita, telah diterima pengaduan tindak pidana pencurian oleh SPKT Polres HST.
Korban seorang laki-laki bernama Yudi Napirin (34) warga Jl. Mualimin RT. 013
RW. 004 Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah. Kejadiannya bermula pada hari
Jum’at tanggal 04 Juli 2014 skj 08.00 Wita korban menaruh tas jenis ransel
warna coklat di ruang tamu rumahnya dan setelah ditinggal sebentar ke belakang
ternyata tas milik korban yang berisi 1 buah Laptop merk Lenovo G470, 1 buah
Modem, 1 buah Charger kamera Olympus, 1 buah Charger Handphone merk Polytron
dan Dokumen biaya Bulan Juni sudah tidak ada lagi ditempatnya. Setelah dicari
kemana-mana sampai sekarang belum ditemukan. Atas kejadian tersebut korban mengalami
kerugian sebesar Rp. 6.000.000,- dan melapor ke Polres HST serta menuntut
pelaku sesuai hukum yang berlaku.
0 komentar: