Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Hati-hati kalau menyewakan mobil kepada orang

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 30 Juni 2014 sekitar jam 09.00 Wita telah diterima pengaduan tindak pidana penggelapan oleh SPKT Polres HST. Korban seorang laki-laki berinisial SH (46) warga Jl. Merdeka Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah. Kejadiannya bermula pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2014 skj 14.00 Wita seorang perempuan berinisial LD (45) warga Komplek Guntur Kec. Barabai Kab. HST datang ke rumah korban SH untuk menyewa mobil Xenia DA 7777 EW An. Rahmawati. Pelaku LD beralasan ingin pergi ke Banjarmasin selama 3 hari dengan menyewa mobil tersebut. Karena pelaku sering menyewa mobil korban, korban pun percaya dan membuat perjanjian dengan pelaku yaitu selama 3 hari menyewa mobil dengan biaya Rp. 900.000,-. Setelah 3 hari sesuai dengan perjanjian, pelaku tidak kunjung datang. Korban pun menelpon pelaku beberapa kali namun dijawab pelaku dengan macam-macam alas an. Hingga sampai sekarang mobil korban tidak datang juga. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp. 100.000.000,- dan melapor ke Polres HST.



0 komentar: