Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Telah ditangkap 1 orang pengedar obat koplo di Desa Binjai Pemangkih

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Rabu tanggal 16 Juli 2014 sekitar jam 00.30 Wita di Desa Binjai Pemangkih Kec. Labuan Amas Utara Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres HST terhadap seorang perempuan berinisial SM (32) di Desa Binjai Pemangkih Kec. Labuan Amas Utara Kab. Hulu Sungai Tengah. Kejadiannya bermula dari informasi dari masyarakat bahwa AY sering mengedarkan obat-obatan sediaan farmasi jenis Carnophen tanpa izin dari yang berwenang dan tempat tersangka berjualan bukan merupakan toko obat atau apotek. Kemudian Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah melakukan penggerebekan yang mana pada saat itu  petugas berpura-pura ingin membeli obat jenis Carnophen kepada tersangka. Waktu diintrogasi oleh petugas, tersangka langsung mengeluarkan sisa barang buktinya kepada petugas berupa 54 (lima puluh empat) butir obat jenis Carnophen dan uang tunai sebesar Rp. 50.000,- (lima ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan obat tersebut. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses selanjutnya.



0 komentar: