Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Telah ditangkap 1 orang pengedar obat koplo di desa Barabai Darat

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2014 sekitar jam 21.30 Wita di Jl. Perintis Kemerdekaan Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres HST terhadap seorang laki-laki berinisial AY (41) di Jl. Perintis Kemerdekaan Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah. Kejadiannya bermula dari informasi dari masyarakat bahwa AY sering mengedarkan obat-obatan sediaan farmasi jenis Carnophen tanpa izin dari yang berwenang dan tempat tersangka berjualan bukan merupakan toko obat atau apotek. Kemudian Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka AY yang pada saat itu sedang berada di dalam rumah dan waktu diintrogasi oleh petugas, tersangka langsung mengeluarkan dan menyerahkan barang bukti kepada petugas berupa 72 (tujuh puluh dua) butir obat jenis Carnophen dan uang tunai sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan obat tersebut. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses selanjutnya.



0 komentar: