Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

2 orang pemain judi kiyu-kiyu berhasil ditangkap

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2014 sekitar jam 23.30 Wita di Desa Muara Rintis Kec. Batang Alai Utara Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan terhadap 2 (dua) orang tersangka berinisial LH dan PJ, warga Desa Muara Rintis Kec. Batang Alai Utara Kab. HST. Kejadiannya bermula dari informasi masyarakat bahwa didaerah tersebut ada permainan judi kiyu-kiyu. Kemudian petugas Polres HST melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka dan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 177.000,- (seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah) dan 1 (satu) kotak domino merk Jitak. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres HST guna proses selanjutnya.



0 komentar: