Komplotan pencuri uang nasabah bank berhasil diringkus
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada
hari Rabu tanggal 15 Januari 2014 sekitar jam 11.30 Wita di Jl. Brigjen
H.H. Basri Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah terjadi tindak pidana
pencurian. Kejadiannya bermula pada saat itu korban Abdul Hadi, umur 62 tahun,
warga Jl. Brigjen H.H. Basri Kec. Barabai Kab. HST pulang dari Bank BRI
menggunakan mobil menuju rumah. Di jalan korban berhenti di Jl. Brigjen H.H.
Basri tepatnya di Toko AA untuk fotocopy STNK. Setelah selesai fotocopy korban
pulang menuju rumah tidak jauh dari Toko tersebut. Setelah jalan beberapa meter
korban terkejut melihat uang yang ditaruh di bangku depan sudah tidak ada lagi.
Akibat kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp. 25.000.000,- (dua
puluh lima juta rupiah). Setelah ditanyakan kepada warga yang ada didekat Toko
tersebut tidak ada yang tau. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres
HST guna proses selanjutnya. Kemudian pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2014
sekitar jam 15.00 Wita korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres HST. Menindak
lanjuti laporan pengaduan dari korban, unit jatanras Polres HST segera bergerak
dan berhasil mengamankan 4 (orang) tersangka yang sebenarnya komplotan tersebut
berjumlah 5 (lima) orang masing-masing berinisial IMW, FMS, RMD, HBB dan satu
lagi KN yang masing dalam pencarian. Dalam menjalankan aksinya komplotan
tersebut tidak main kekerasan fisik tetapi memanfaatkan kelalaian dan
kelengahan korban.
Kaur BinOps
Reskrim Polres HST IPDA M. RIZKY FERNANDEZ, S.Ik saat dikonfirmasi mengatakan,
“ Mereka tertangkap di Desa Bukat. Pada saat kami kejar menggunakan sepeda
motor, mereka berupaya kabur dan melawan dengan menendang sepeda motor salah
satu anggota, “ jelasnya.
Himbauan untuk para nasabah bank agar selalu
waspada terutama seusai mengambil uang. Meskipun ditinggalkan sebentar lebih
baik tas yang berisi uang tersebut diamankan dulu supaya kejadian diatas tidak
terulang lagi.
0 komentar: