Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Suami dilaporkan istri karena meminjam sepeda motor

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2014 sekitar jam 09.00 Wita telah terjadi penggelapan oleh tersangka berinisial HRT umur 33 tahun warga Jl. Brigjen H.H. Baseri Rt. 03/I Kec. Barabai Kab. HST. Kejadiannya bermula pada saat HRT meminjam sepeda motor Honda DA 6862 EZ milik korban an. Giyarsih, perempuan, umur 28 tahun, warga warga Jl. Brigjen H.H. Baseri Rt. 03/I Kec. Barabai Kab. HST. Sewaktu meminjam kepada korban, HRT beralasan hendak mengantar baju ke rumah pamannya. Korban percaya karena HRT adalah suaminya. Setelah ditunggu-tunggu sampai sekarang tidak datang juga dan dicari kemana-mana tidak ditemukan hingga sekarang. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah). Kemudian pada hari Senin tanggal 20 Januari 2014 sekitar jam 11.00 Wita korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres HST.

0 komentar: