Telah diamankan satu orang pemuda oleh Polsek Haruyan karena membawa sajam
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2014 sekitar jam
11.00 Wita di jalan
Taruna Desa Andang Kec. Haruyan Kab. Hulu Sungai Tengah telah diamankan
tersangka berinisial ME umur 21 tahun warga Desa Sei Jaranih Kec. Labuan Amas
Selatan Kab. HST karena membawa senjata tajam. Kejadiannya bermula pada saat itu
Anggota Polsek Haruyan sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar wilayah Haruyan.
Karena melihat ada yang mencurigakan anggota tersebut menyambangi beberapa
pemuda yang sedang duduk-duduk dipinggir jalan. Setelah digeledah salah satu pemuda
yaitu ME ternyata membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggang sebelah
kiri. Sewaktu ditanyakan surat izin kepemilikan senjata tajam tersebut
tersangka ME tidak bisa memperlihatkannya. Kemudian tersangka dan barang bukti
dibawa ke Polsek Haruyan guna proses selanjutnya.
0 komentar: