Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Polres HST berhasil menggerebekkan 2 orang yang sedang bermain judi

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 06 Januari 2014 sekitar jam 23.30 Wita, dilakukan penggerebekan terhadap 2 (dua) orang tersangka berinisial MY dan MDS karena bermain Judi, yang mana kejadiannya bermula dari petugas Polres Hulu Sungai Tengah yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Padewaan Banua Kupang Kec. Labuan Amas Utara Kab. HST sering dilakukan permainan judi. Kemudian petugas Polres HST melakukan penggerebekan yang mana pada saat itu memang didaerah tersebut sedang berlangsung kegiatan judi jenis kiyu-kiyu. Petugas pun berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang berinisial MY dan MDS serta barang bukti berupa uang tunai Rp. 910.000,- (Sembilan ratus sepuluh ribu rupiah), 2 (dua) kotak kartu Domino merk Jitak dan 10 (sepuluh) batang lilin. Kemudian kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses selanjutnya.




0 komentar: