Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Ditemukan potongan-potongan kayu diduga hasil penebangan liar dari hutan lindung

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Jum’at tanggal 03 Januari 2014 sekitar jam 09.00 Wita, anggota Polres Hulu Sungai Tengah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sungai dan pinggiran sungai Desa Atiran Kec. Batang Alai Timur Kab. HST banyak terdapat potongan-potongan kayu. Kemudian anggota Polres HST yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP SUHARDI dan Kasat Intelkam AKP ZAENURI, SH mendatangi tempat tersebut dan benar ditempat tersebut terdapat banyak potongan-potongan kayu. Setelah ditanyakan kepemilikan kayu tersebut kepada penduduk setempat tidak ada pemiliknya. Kayu-kayu tersebut diduga hasil penebangan liar di wilayah hutan lindung Kab. HST. Jenis potongan-potongan kayu yang ada di sungai dan pinggiran sungai Desa Atiran antara lain kayu jenis Lanan, Trantang dan Meranti Campuran sebanyak 161 (seratus enam puluh satu) batang dengan rincian ukuran 15 cm x 30 cm panjang 4 meter sebanyak 77 (tujuh puluh tujuh) buah dan ukuran 20 cm x 25 cm panjang 4 meter sebanyak 84 (delapan puluh empat) buah buah. Kemudian kayu-kayu tersebut yang berada di sungai diangkat untuk dievakuasi ke darat. Dengan menggunakan 5 unit mobil dump truck, kayu-kayu tersebut dibawa untuk diamankan ke Polres HST guna penyelidikan selanjutnya. Dalam kegiatan evakuasi tersebut dikontrol langsung oleh Waka Polres HST KOMPOL TOTOK MULYANTO D.S, S.Ik yang turut hadir juga pada waktu itu.



0 komentar: