Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Dua remaja ditangkap warga karena mencuri ban

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Jum’at tanggal 24 Januari 2014 sekitar jam 23.00 Wita di Desa Durian Gantang Kec. Labuan Amas Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah telah terjadi tindak pidana pencurian. Kejadiannya bermula pada saat itu tersangka menggunakan sepeda motor dan berhenti didepan bengkel. Tersangka yang dibonceng turun dari sepeda motor kemudian mengambil 1 (satu) buah ban dan pada saat melancarkan aksinya, tersangka dipergoki oleh istri korban dan langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada korban. Korban pun segera menghubungi wakarnya. Tidak lama kemudian kedua tersangka yang masing-masing berinisial VJ dan KND ditangkap oleh warga. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah). Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuan Amas Selatan dan menuntut pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres HST guna proses selanjutnya.




0 komentar: