Tas penjaga toko boneka raib setelah melayani pembeli
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Kamis tanggal 06 Februari 2014 sekitar jam
14.00 Wita telah
datang ke Polres HST seorang perempuan brinisial NH, umur 18 tahun, swasta,
warga Jl. Brigjen H.Hasan Baseri Kec. Barabai Kab. HST melaporkan telah terjadi
tindak pidana. Kronologis kejadian pada saat itu korban sedang menjaga toko
boneka, setelah itu datang seorang laki-laki yang masuk ke dalam toko dan memilih
boneka. Kemudian lelaki tersebut membayar boneka yang dipilihnya tersebut dan
setelah pembeli tersebut pulang kira-kira sekitar 30 menit, korban baru
menyadari bahwa tas yang berisi uang tunai Rp. 2.400.000,- (dua juta empat
ratus ribu rupiah), SIM C, KTP dan Kartu ATM Bank BRI An. Korban sudah tidak
ada lagi ditempatnya. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan kemudian
korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres HST serta menuntut pelaku sesuai
hukum yang berlaku.
0 komentar: