Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Gedung Kantor Pengadilan Agama Barabai dalam pembangunannya diduga terjadi kasus korupsi

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Jum’at tanggal 07 Februari 2014 sekitar jam 10.00 Wita telah diterima laporan pengaduan di Polres HST. Kronologis kejadian pada tahun 2011 di jalan H. Abdul Muis Ridhani Kel. Barabai Timur Kec. Barabai Kab. HST telah dilakukan pembangunan Gedung Kantor Tahap I Pengadilan Agama Barabai dan diduga dalam pembangunan tersebut telah terjadi tindak pidana Korupsi dan perbuatannya tersebut diduga dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial PTR bekerja sebagai PNS, warga Komplek Antasari Permai Kec. Barabai Kab. HST dengan cara karena lalainya menyimpan surat jaminan pelaksanaan pekerjaan (garansi bank).
           Pada saat pelaksanaan pekerjaan berakhir pada tanggal 05 November 2011 dan kemudian pekerjaan tersebut diperpanjang waktunya dari tanggal 06 November 2011 sampai dengan tanggal 15 Desember 2011 namun pada saat diperpanjang waktu pekerjaan tersebut untuk jaminan pelaksanaannya tidak diperpanjang dan setelah sampai tanggal 15 Desember 2011 pekerjaan tersebut tidak selesai dan diputus kontrak tanggal 15 Desember 2011. Karena jaminan pelaksanaan tidak diperpanjang makan jaminan senilai Rp. 97.400.000,- (sembilan puluh tujuh juta empat ratus ribu rupiah) tersebut menjadi kadaluarsa dan tidak bias dicairkan. Akibat jaminan pelaksanaan yang tidak tertagih maka mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp. 97.400.000,- (sembilan puluh tujuh juta empat ratus ribu rupiah).




0 komentar: