Mobil tambang menghantam truck mengakibatkan 1 orang tewas
Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin
tanggal 03 Februari 2014 sekitar jam 02.00 Wita di jalan umum Desa Padang
Barikin Rt. 05 Kec. Haruyan Kab. Hulu Sungai Tengah telah terjadi kecelakaan
lalu lintas antara 1 (satu) buah mobil Isuzu Extrada warna putih DA 9833 BL
dengan 1 (satu) buah mobil Light Truck warna kuning DA 1047 FD.
Kronologis kejadian, sebelum terjadi
kecelakaan lalu lintas mobil Isuzu Extrada warna putih DA 9833 BL yang dikemudikan
oleh An. MUHAMMAD RIFKI, umur 27 tahun, swasta, warga Jl. Sultan Adam No. 30
Kec. Martapura Kab. Banjar dengan penumpang An. SLAMET SAIFUL ANUWAR, umur 26
tahun, swasta, warga Jl. Sumpil II/97 C Rt. 05/13 Kec. Belimbing Kab. Malang datang
dari arah Banjarmasin menuju ke Barabai. Setelah memasuki tikungan ke kiri arah
Barabai mobil tersebut melambung ke kanan sehingga menabrak mobil Light Truck
warna kuning DA 1047 FD yang dikemudikan oleh An. MAHYAR, umur 44 tahun,
swasta, warga Desa Halangan Rt. 01 Kec. Pugaan Kab. Tabalong datang dari arah
berlawanan arah menuju Banjarmasin.
Akibat kecelakaan tersebut pengemudi mobil Isuzu
Extrada warna putih DA 9833 BL mengalami loka robek pada kepala sebelah kanan
dan akhirnya meninggal dunia di TKP, penumpangnya mengalami luka robek di
kepala, sedangkan pengemudi mobil Light Truck warna kuning DA 1047 FD mengalami
luka robek di kepala dan pelipis sebelah kanan. Kemudian korban dibawa ke RSU
Damanhuri Barabai untuk mendapatkan perawatan.
0 komentar: