Telah diamankan 3 orang membawa sajam dalam Operasi Pekat Polres Hulu Sungai Tengah
Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 03 Februari 2014
sekitar jam 21.00 Wita telah dilaksanakan operasi pekat di wilayah hukum Polres
HST dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP SUHARDI. Sasaran dalam operasi ini
adalah KTP, mabuk-mabukan, alkohol, narkoba dan sentaja tajam. Kali ini operasi
pekat dilaksanakan ke warung-warung malam yang berada di Kec. Labuhan Amas
Selatan dan Haruyan. Dalam operasi pekat ini telah diamankan setidaknya 12 (dua
belas) sepeda motor yang tanpa dilengkapi dengan dokumen lengkap, 9 (sembilan)
orang yang sewaktu diperiksa petugas tidak dapat menunjukkan atau tidak membawa
KTP, 7 (tujuh) orang diantaranya sewaktu diperiksa petugas dalam pengaruh
alkohol/minuman keras. Juga telah diamankan 3 (tiga) orang yang membawa senjata
sajam yang masing-masing berinisial RD, MMD dan RMD. Kronologis kejadian
sekitar jam 22.00 Wita tersangka RD diamankan oleh anggota Polres HST di warung
Desa Kapuh Padang Kec. Haruyan Kab. HST. Warga desa Barikin ini diamankan
karena sewaktu diperiksa petugas membawa senjata tajam jenis pisau penusuk yang diselipkan dipinggang sebelah kiri.
Kemudian sekitar jam 22.30 Wita tersangka MMD dan RMD diamankan oleh anggota
jatanras Polres HST di jalan Terminal Keramat tepatnya di Pasar Sayur Kec.
Barabai Kab. HST. MMD warga desa Pantai Hambawang Timur dan RMD warga Desa
Manjang ini diamankan karena membawa senjata tajam jenis pisau penusuk yang
diselipkan dipinggang sebelah kiri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti
diamankan ke Polres HST untuk proses selanjutnya. Untuk tersangka yang tidak
membawa KTP dan mabuk diberi penyuluhan dan pengarahan serta besoknya dibawa ke
Pengadilan Negeri Barabai untuk mengikuti sidang tipiring.
0 komentar: