Pencuri karet di desa Haliau berhasil ditangkap oleh warga
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Jum’at tanggal 14 Februari 2014 sekitar
jam 15.30 Wita telah
datang ke Polsek Hantakan seorang petani An. Tahit (22) warga desa Haliau Kec.
Batu Benawa Kab. HST melaporkan bahwa di kebun karet yang berada di desa Sungai
Gelatik Kec. Hantakan Kab. HST telah tertangkap tangan pelaku pencuri hasil
kebun karet / getah berinisial SFD (22) warga kampung Sungai Bayau Desa Aluan
Sumur Kec. Batu Benawa Kab. HST oleh korban yang dibantu para warga. Kronologis
kejadian pada saat itu korban sedang melaksanakan sholat Jum’at, setelah selesai
sholat Jum’at korban diberitahu oleh istrinya bahwa ada seseorang yang
menggunakan sepeda motor masuk ke dalam kebun karetnya. Korban yang merasa
curiga kemudian mendatangi dan melihat kebun karet miliknya, ternyata benar
kecurigaan korban bahwa sebagian hasil kebun karet miliknya telah diambil oleh
orang. Kemudian korban segera memberitahu warga lainnya dan tidak lama kemudian
pelaku tertangkap oleh warga sedang membawa getah / karet hasil curian. Atas
kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 300.000,-
dan merasa dirugikan serta menuntut pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kemudian
pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat KT 2703 IN
dan getah karet dengan berat kurang lebih 7 kg dibawa ke Polres HST guna proses
selanjutnya.
0 komentar: