Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

1 orang pengedar obat koplo di pasar baru berhasil ditangkap

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2014 sekitar jam 15.00 Wita di Pasar Baru (tepatnya di depan toko H.M. Aliyani) Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan terhadap 1 (satu) orang tersangka berinisial YY, umur 25 tahun, warga Jl. Jembatan Rahmat Kec. Barabai Kab. HST. Kejadiannya bermula dari informasi dari masyarakat bahwa YY sering mengedarkan obat-obatan sediaan farmasi jenis Somadril Compositum tanpa izin dari yang berwenang. Kemudian Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial YY tersebut serta barang bukti berupa 10 (sepuluh) butir obat jenis Somadril Compositum dan uang tunai Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan obat tersebut. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses selanjutnya.



0 komentar: