Truck Dalmas dipergunakan untuk melangsir solar
Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Minggu tanggal 02 Februari 2014
sekitar jam 23.00 Wita di jalan umum Desa Telang Kec. Batang Alai Utara Kab.
Hulu Sungai Tengah telah diamankan 2 (dua) orang karena mengangkut BBM jenis
solar tanpa ijin yaitu 1 (satu) orang laki-laki berinisial AS yang merupakan
anggota Polri dan 1 (satu) orang perempuan berinisial YY seorang ibu rumah
tangga. Kejadiannya bermula dari laporan masyarakat bahwa ada beberapa orang
yang sedang melakukan pengangkutan solar atau niaga tanpa ijin dengan
menggunakan 1 (satu) unit truck dinas. Kemudian dari laporan tersebut petugas
Polres HST langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan serta berhasil
mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dan perempuan yang sedang melakukan
pengangkutan BBM jenis solar tanpa dilengkapi ijin dari yang berwenang atau
niaga tanpa ijin dengan menggunakan 1 (satu) unit truck dinas Polres Barito
Timur yang didalamnya terdapat 1780
(seribu tujuh ratus delapan puluh) liter yang dimasukkan ke dalam 75 (tujuh
puluh lima) buah jirigen. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres
HST guna proses penyidikan lebih lanjut.
0 komentar: