Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Polres HST berhasil mengamankan 3 orang pelaku judi dadu di Desa Durian Gantang

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Minggu tanggal 04 Mei 2014 sekitar jam 00.30 Wita, telah dilakukan penggerebekan terhadap 3 orang pelaku berinisial NY (29), SS (29) dan MLD (17) karena bermain Judi dadu, yang mana kejadiannya bermula dari petugas Polres Hulu Sungai Tengah yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Durian Gantang Kec. Labuhan Amas Selatan Kab. HST ada sekelompok orang sedang bermain judi dadu. Kemudian petugas Polres HST melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku serta barang bukti berupa uang tunai Rp. 560.000,- (lima ratus enam puluh ribu rupiah), 9 buah lilin, 3 buah dadu ukuran besar, 3 buah dadu ukuran kecil, 2 buah piring kecil, 1 buah mangkok dan 1 lembar lapak yang bertuliskan angka pasangan dadu. Kemudian 3 orang pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses selanjutnya.




0 komentar: