Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Telah diamankan seorang laki-laki pembuat senjata api rakitan di Desa Hinas Kiri

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Rabu tanggal 07 Mei 2014 sekitar jam 13.30 Wita, telah diamankan seorang laki-laki berinisial SG (3) warga desa Hinas Kiri Kec. Batang Alai Timur Kab. HST karena membuat senjata api rakitan tanpa ijin. Kejadiannya bermula dari petugas Polres Hulu Sungai Tengah yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berinisial SG membuat senjata api rakitan tanpa ijin dirumahnya sendiri. Kemudian anggota Jatanras Polres Hulu Sungai Tengah segera mendatangi TKP dan melakukan penggeledahan. Setelah diperiksa terdapat barang bukti berupa 2 (dua) buah senjata api rakitan yang dibuat dan disimpan dirumah pelaku. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses selanjutnya.




0 komentar: