Telah ditangkap 1 orang pengedar sabu-sabu di Desa Benawa Tengah
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2014 sekitar jam 02.30
Wita di Jl. Perintis Kemerdekaan Desa Benawa Tengah
Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan oleh Satuan
Reserse Narkoba Polres HST terhadap seorang laki-laki berinisial FR (39) warga Jl.
Perintis Kemerdekaan Desa Benawa Tengah Kec. Barabai Kab. HST. Kejadiannya
bermula dari petugas yang berpura-pura memesan sabu-sabu kepada
tersangka dan disepakati tempat transaksi didepan rumah tersangka. Kemudian
pada saat akan bertransaksi tersangka sudah menunggu di depan rumahnya. Setelah itu petugas langsung mengamankan
tersangka dan tersangka sempat membuang 1 paket yang diduga sabu-sabu ke
selokan didepan rumahnya. Selanjutnya dilanjutkan dengan penggeledahan didalam
rumah tersangka yang mana petugas berhasil menemukan 1 paket besar yang diduga
sabu-sabu didalam kamar tersangka. Setelah ditanyakan kepemilikan semua barang
bukti tersebut, tersangka menerangkan bahwa semua barang tersebut miliknya. Kemudian
tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses
selanjutnya.
0 komentar: