Polres HST mengamankan pelaku pencuri saus sambal di Pasar Keramat
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2014 sekitar jam 06.00
Wita, telah terjadi tindak pidana pencurian di pasar Keramat Kec. Barabai Kab.
HST yang dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial ND (38) warga Desa Taras
Padang Kec. Labuan Amas Selatan Kab. HST. Pelaku mencuri 2 Bal saus sambal merk
Nasional. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.
110.000,- dan melaporkan ke Polres HST. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan
ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses
selanjutnya.
0 komentar: