Telah ditangkap 2 orang pengedar sabu-sabu di Desa Ilung
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Jum’at tanggal 16 Mei 2014 sekitar jam
00.30 Wita di Jl.
Hidup Baru Desa Ilung Kec. Batang Alai Utara Kab. Hulu Sungai Tengah telah
dilakukan penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres HST terhadap 2 orang
laki-laki berinisial MS (29) warga Jl. Hidup Baru Desa Ilung Kec. Batang Alai
Utara Kab. HST dan SM (41) ) warga Desa Timbun Tulang Kec. Batu Mandi Kab.
Balangan. Kejadiannya bermula dari petugas yang berpura-pura memesan sabu-sabu
kepada pelaku MS dan disepakati tempat transaksi di Jl. Hidup Baru Desa Ilung Kec. Batang Alai Utara
Kab. HST.
Kemudian pada saat akan bertransaksi di TKP, pelaku langsung diamankan oleh
petugas dan didapati 1 paket yang diduga sabu-sabu didalam peci diatas sepeda
motor pelaku. Setelah
diintrogasi pelakumengaku bahwa mendapatkan barang tersebut dari pelaku SM.
Kemudian petugas langsung mendatangi rumah SM dan mengamankan pelaku serta
menemukan uang tunai sebesar Rp. 500.000,- yang diduga hasil penjualan. Selanjutnya
kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut.
0 komentar: