Polres HST mengamankan seorang warga Desa Pemangkih karena melangsir bensin
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 13 Mei 2014 sekitar jam 14.30
Wita, telah diamankan seorang laki-laki berinisial AM (44) warga Desa Pemangkih
Kec. Labuan Amas Utara Kab. HST karena membawa dan mengangkut BBM tanpa izin. Kejadiannya
bermula pada saat itu anggota Satuan Lalu Lintas Polres HST sedang melaksanakan
razia di Desa Telang Kec. Batang Alai Utara Kab. HST dan mendapati seorang
laki-laki sedang mengangkut BBM jenis bensin dengan sarana berupa 1 unit mobil
jenis Suzuki pick up warna putih DA 9213 EF. Setelah
dilakukan pemeriksaan ternyata benar bahwa mobil pick up tersebut sedang
mengangkut 1.800 liter BBM jenis Premium yang dimasukkan ke dalam 90 buah
jerigen tanpa dilengkapi surat ijin dari pihak yang berwenang. Kemudian tersangka
berserta barang bukti diamankan ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses penyidikan
lebih lanjut.
0 komentar: