Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Polres HST mengamankan pelaku pencuri itik di Desa Timbuk Baru

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 29 April 2014 sekitar jam 09.00 Wita, telah terjadi tindak pidana pencurian di Desa Timbuk Baru Kec. Barabai Kab. HST yang dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial AN (17) warga Desa Timbuk Baru. Kejadiannya bermula pada saat itu tetangga korban a.n. Jamidi (40) sedang berada didepan rumah dan melihat pelaku AN sedang mengiring 2 ekor itik ke tempat yang sepi. Setelah kedua itik terkena jaring, kedua itik tersebut diambil oleh pelaku dan dibawanya ke tempat yang sepi. Melihat kejadian tersebut tetangga korban langsung menceritakan ke korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 80.000,- dan melaporkan ke Polres HST. Pelaku kemudian diamankan ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses selanjutnya.




0 komentar: