Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Telah ditangkap 1 orang pengedar obat koplo di Desa Aluan Sumur

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 13 Mei 2014 sekitar jam 14.00 Wita di Desa Aluan Sumur Kec. Batu Benawa Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres HST terhadap seorang laki-laki berinisial JN (56) warga Aluan Sumur Kec. Batu Benawa Kab. HST. Kejadiannya bermula dari informasi dari masyarakat bahwa JN sering mengedarkan obat-obatan sediaan farmasi jenis Carnophen tanpa izin dari yang berwenang dan tempat tersangka berjualan bukan merupakan toko obat maupun apotek. Berdasarkan informasi tersebut petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres HST langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial JN yang pada saat itu sedang berada di dalam rumah serta barang bukti berupa 5 (lima) butir obat jenis Carnophen dan uang tunai sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan obat tersebut. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses selanjutnya.



0 komentar: