Polres HST mengamankan seorang warga Kalteng karena melangsir solar
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 28 April 2014 sekitar jam 14.30
Wita, telah diamankan seorang laki-laki berinisial PL (36) warga Desa Kalahien
Kec. Dusun Selatan Kab. Barito Selatan Prov Kalimantan Tengah karena membawa
dan mengangkut BBM tanpa izin. Kejadiannya bermula dari laporan masyarakat
bahwa ada orang sedang mengangkut BBM jenis solar tanpa ijin. Kemudian petugas
langsung mengecek ke lapangan dan ternyata benar, tersangka PL kedapatan
membawa BBM jenis solar tanpa ijin menggunakan jerigen sebanyak 12 buah yang
berisikan 435 yang diangkut menggunakan mobil truck DA 9879 BN. Selanjutnya tersangka berserta barang bukti diamankan
ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses selanjutnya.
0 komentar: