Polres HST berhasil mengamankan 4 orang pelaku judi kiyu-kiyu di Pasar Baru
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Minggu tanggal 18 Mei 2014 sekitar jam 02.00
Wita, telah dilakukan
penggerebekan terhadap 4 orang laki-laki berinisial IF, PI, SG dan MN karena tertangkap
tangan sedang bermain Judi kiyu-kiyu di warung yang berada di Pasar Baru Kec.
Barabai Kab. HST. Selanjutnya pelaku
dan barang bukti berupa uang tunai Rp. 75.000,- serta 1 set kartu domino dibawa
ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut.
0 komentar: